Studi Kasus : Kejahatan Di Dunia Perbankan
JAKARTA – Masyarakat resah melihat kasus pembobolan dana
nasabah di bank yang intensitasnya meningkat sejak awal 2011. Kasus-kasus yang
terjadi dalam rentang waktu berdekatan ini pun berdampak pada makin kurangnya
kepercayaan publik terhadap perbankan.
Dengan begitu, pengamat perbankan Mirza Adityaswara
mengatakan, masyarakat akan lebih berhati-hati menggunakan layanan perbankan
setelah mencuatnya kasus-kasus yang terjadi. “Masyarakat yang semula kurang
awas, akan lebih waspada,” katanya, Ahad (2/5).
Mirza berpendapat sistem perbankan yang ada saat ini memang
belum sempurna. Ini, jelas dia, bukan hanya terlihat dari sisi pegawai bank,
melainkan juga nasabah. “Jangan tergoda melakukan penyelewengan,” katanya.
Tony Prasetyantono, pengamat perbankan, mengatakan
berkurangnya kepercayaan publik pasti akan terjadi menyusul berbagai kasus
tersebut. Namun, nasabah belum sampai pada satu tindakan menarik uangnya
besar-besaran. Karena, jelas Tony, nasabah tidak memiliki pilihan lain yang
lebih baik untuk menempatkan uangnya.
Sejauh ini, ujar Tony, bank masih dinilai sebagai tempat
terbaik menyimpan aset. “Apalagi yang bersifat likuid, seperti rekening giro
dan tabungan,” katanya. “Namun, nasabah akan lebih se-lektif memilih bank.
”
”
Nasabah, lanjut dia, juga akan lebih memantau rekeningnya
agar luput dari pembobolan. Tony menilai, kejahatan perbankan yang terjadi
belakangan lebih mengarah pada kesalahan kolektif. Penyebabnya, ia menjelaskan,
muncul dari sisi perbankan, nasabah, Bank Indonesia, maupun aturan hukumnya.
Tony mencontohkan, bank kerap menyembunyikan penyimpangan
karena takut reputasinya rusak, sedangkan nasabah tidak aktif memantau rekening
miliknya. Sementara, BI memiliki keterbatasan dalam memantau banyaknya
perbankan yang ada di Tanah Air. “Hukuman terhadap pelaku fra ud juga ku-rang
maksimal sehingga kurang menimbulkan efek jera,” jelasnya.
Saat ini. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda
Metro Jaya sedang menangani sembilan kasus perbankan sejak Januari 2011. Bulan
lalu, dana deposito milik PT Elnusa Rp 111 miliar di Bank Mega dicairkan tanpa
seizin manajemen perusahaan tersebut dengan pelaku melibatkan orang dalam bank.
Sebelumnya, simpanan nasabah prioritas Citibank dibobol oleh karyawan bank
asing tersebut yang bernama Inong Malinda alias Malinda Dee.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar
mengatakan, kasus pembobolan bank tak ha-nya terjadi di bank swasta.
Menurutnya, akhir pekan lalu, bank milik negara pun tak luput dari jarahan
oknum pegawainya yang nakal. Dari sembilan kasus perbankan itu, polisi berhasil
menangkap 30 tersangkanya.
Kasat Fiskal, Moneter, dan Devisa Ditkrimsus Polda Metro
Jaya AKBP Arismunandar menambahkan, kasus pembobolan dana perbankan biasanya
melibatkan orang dalam bank. Sementara itu, Corporate Secretary BSB, Evi Yulia
Kurniawati, mengatakan pihaknya menjalankan tata tertib sesuai standar dan
memperketat kontrol internal agar terhindar dari kejahatan perbankan.
Saran-saran agar kejahatan serupa tidak terulang:
• Dalam
kasus diatas sebaiknya para nasabah harus lebih berhati-hati dan sebaiknya
pihak perbankan memberikan penyuluhan kepada para nasabah.
• Selain
itu dunia perbankan wajib melakukan edukasi kepada nasabah tentang masalah yang
sering terjadi. Edukasi tersebut diberikan setidaknya bagi nasabah baru
dalammenggunakan fasilitas perbankan.
• Melakukan
perbaikan atas lemahnya sisem keamanan jaringan.
• Saatnya
otoritas mengurus sistemik real, karena kalau bank saja tidak dipercaya
masyarakat krisis akan berlanjut ke masalah krisis perbankan seperti yang
ditakutkan sekarang ini.
• Memperkuat
infrastruktur perbankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar